Senin, 10 November 2008

ANALISIS KEBIJAKAN VERSI DUNN

by. Stepanus M. Parera



ANALISIS KEBIJAKAN VERSI DUNN

Ø TINJAUAN KRITIS :

Analisis kebijakan versi Dunn adalah analisis kebijakan yang dipahami sebagai sebuah aktifitas intelektual dan praktis yang bertujuan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan dalam proses analisis kebijakan. Analisis kebijakan adalah di siplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian dalam konteks argumentasi dan debat politik untuk menciptakan secara kritis menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Analisis kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses politik. Analisis kebijakan tidak dimaksudkan menggantikan politik dan membangun elitteknokratis.

Dalam model analisis ini, prosedur analisis kemudian menjadi penting. Dalam metode analisis versi Dunn terdapat lima prosedur yang harus dilewati dalam sebuah proses analisis kebijakan.

1. Definisi : Menghasilkan informasi mengenai kondisi – kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan.

2. Prediksi : Menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa datang dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk jika melakukan sesuatu.

3. Preskripsi : Menyediakan informasi mengenai nilai konsekuensi kebijakan di masa datang.

4. Deskripsi : Menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu diterapkannya alternatif kebijakan.

5. Evaluasi : Kegunaan alternatif kebijakan dalam memecahkan masalah

Menurut Dunn, analisis kebijakan harus dapat menjawab tiga macam pertanyaan yaitu mengenai nilai yang ingin dicapai, fakta, dan tindakan yang digunakan untuk mencapai nilai tertentu. Untuk menjawab tiga pertanyaan tersebut, analisis kebijakan publik menggunakan salah satu atau kombinasi pendekatan yaitu empiris, evaluatif dan normatif. Sementara itu, cara argumen kebijakan dibagi menjadi delapan, yaitu cara :

1. Otoritatif, yaitu pernyataan kebijakan yang didasarkan pada argumen pihak berwenang.

2. Statistikal, didasarkan pada argumen sampel dari populasi yang menjadi target kebijakan.

3. Klasifikasional, yang didasarkan pada klasifikasi target kebijakan.

4. Intuitif, yang didasarkan pada “pengetahuan terpendam” pembuat kebijakan.

5. Analisentrik, yang didasarkan pada metodologi yang dianggap valid.

6. Eksplanatorik, didasarkan pada hubungan sebab-akibat.

7. Pragmatis, didasarkan pada analogi-analogi atau kasus-kasus yang sama.

8. Kritik-nilai, didasarkan pada etika atau berkenaan dengan nilai baik dan buruk.

Langkah umum dalam melakukan analisis kebijakan adalah

1. Perumusan masalah,

2. Identifikasi tujuan,

3. Identifikasi alternative penyelesaian masalah,

4. Analisismanfaat dan biaya,

5. Komunikasi dengan stakeholder(dapat dilaksanakan disemuat ahapan),

6. Penentuan opsi terbaik dalam menyelesaikan masalah,

7. Perumusan strategi implementasi kebijakan dan

8. Memonitor dan mengevaluasi kebijakan.

Ø PENDAPAT KELOMPOK

Analisis Kebijakan menurut Dunn adalah analisis yang sistematis, ilmiah dan praktis dimana analisis ini dipergunakan oleh penentu kebijakan yang bersifat otoriter. Analisis ini dibuat untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang bersifat segera. Analisis kebijakan ini biasanya diterapkan dalam konteks politik, contohnya Presiden dan Menteri yang mengeluarkan kebijakan.

Ø PENERAPAN ANALISIS KEBIJAKAN DUNN

Perumusan masalah merupakan tahapan paling mendasar dalam proses formulasi kebijakan. Karena tahap ini adalah merumuskan apa sebenarnya yang menjadi masalah kebijakan untuk segera dipecahkan. Tahapannya bermula dari pengakuan atau “dirasakannya keberadaan” suatu situasi masalah. Perpindahan dari situasi masalah harus melalui suatu “pencarian masalah” yang masih multi tafsir (meta problem), kemudian perpindahan menuju permasalahan paradigmatik (subtantive problem) dilalui melalui “pendefinisian masalah”, sampai akhirnya dapat ditemukan spesifikasi masalah yang kemudian menjadi agenda setting dari suatu kebijakan (formal problem). Dari masalah formal yang telah spesifik menjadi kebijakan, kemudian kembali lagi pada situasi masalah yang merupakan hasil dari “pengenalan masalah”, Dalam perumusan masalah merupakan titik krusial yang membutuhkan niat baik atau pun komitmen dari otoritas pemerintah, sehingga pada tahapan - tahapan yang dilalui tersebut dapat menghasilkan klasifikasi secara jelas dan tegas, mana yang termasuk masalah privat dan mana masalah yang tergolong masalah publik.

Analisis Dunn dapat diaplikasikan dalam Rencana kebijakan pemerintahan SBY-Kalla untuk menaikkan harga BBM yang diawali oleh pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan bahwa APBN negara terbebani berat oleh pemberian subsidi BBM yang diperkirakan mencapai Rp.63 trilyun. Solusi untuk mengurangi beban itu alternatifnya hanya satu, mengurangi subsidi BBM alias harga BBM dinaikkan. Ketika pernyataan ini dikemukakan oleh otoritas pemerintah seperti Wakil Presiden, sebenarnya pemerintah bukan lagi pada tahap merumuskan masalah yang mengharapkan respon dari publik. Tetapi pemerintah melakukan sosialisasi agenda kebijakan menaikkan harga BBM yang efektif diberlakukan pada awal tahun 2005. Langkah pemerintah ini merupakan langkah-langkah perumusan masalah secara sepihak tanpa melibatkan publik atau para aktor di tingkat legislatif dan kelompok strategis lainnya. Sehingga yang terjadi adalah pemerintah telah mencapai tahap menemukan spesifikasi masalah (formal problem), sedangkan masyarakat sedang berada dalam tahapan mengakui “situasi bermasalah”. Ketika pemerintah berargumentasi bahwa kebijakan menaikkan harga BBM dilandasi oleh terbebaninya APBN oleh subsidi BBM, penolakan argumnetasi ini banyak terjadi. Publik sebenarnya meletakkan masalah utamanya adalah mengapa negara Indonesia yang kaya sumber daya alam di bidang gas, minyak dan hasil tambang lainnya, harus melakukan impor dari luar negeri.

Dwidjowijono. 2007. Analisis kebijakan. PT Elex Media Komputindo. Jakarta. Hal 7 -33.DISORIENTASBIJAKAN

Zamroni S. 2008. Disorientasi Kebijakan Publik Di Indonesia (Kasus Kenaikan Harga Gas Elpiji, Petramax dan Rencana Kenaikan BBM). (Online). (httpwww.ireyogya.orgwpWP%20Sunaji%2002.pdf, diakses 7 November 2008)

Tidak ada komentar: